Home
About Us
Opportunities
Investment
Image Gallery
Contact Us

3 Juni 2009
Peresmian Prasasti 7 Budi Utama


           

Latar Belakang

Pembangunan gedung Menara 165 merupakan suatu perwujudan dan cita-cita para alumni Training Leadership ESQ Khususnya yang akan memiliki suatu kebanggaan bahwa akan lahir suatu Era Kebangkitan Bangsa. Menara 165 nantinya akan merupakan suatu Landmark di Jakarta Selatan karena mengandung unsur-unsur spiritual, dengan sebuah tower utama yang mempunyai 25 lantai berfungsi sebagai perkantoran serta sebuah fasilitas gedung pertemuan (Convention Center) yang akan berfungsi sebagian besar untuk penyelenggaraan training Leadership ESQ

Visi

  1. Bangsa Indonesia untuk maju membangun moral bangsa menuju Indonesia Emas pada tahun 2020.
  2. Seluruh Insan dalam rangka menciptakan kedamaian, kebersamaan dan kesejahteraan, sehingga tercipta perwujudan Dunia Emas pada tahun 2050.

Misi

  1. Membangun Landmark dengan berlandaskan cita-cita Alumni ESQ yang mempunyai kebanggan bahwa akan lahir suatu Era Kebangkitan Bangsa.
  2. Meningkatkan ahlak dan Moral bangsa agar tercipta individu yang bersih dan suci.
  3. Terus membangun dan menciptakan kreatifitas secara mandiri.
  4. Meningkatkan nilai perusahaan untuk keuntungan para pemegang saham.

PEMBERITAHUAN HASIL KEPUTUSAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN PT. GRHA SATU ENAM LIMA Tbk-10 Juni 2010

  1. a.Menyetujui Laporan Tahunan dari Direksi mengenai keuangan dan jalannya    Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2009. b.Menyetujui dan mengesahkan Neraca dan Laba Rugi Perseroan per 31 Desember    2009 serta pemberian pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (Acquit et de    Charge) kepada Direksi atas pengurusan Perseroan dan kepada Komisaris atas    pengawasan Perseroan yang mereka lakukan selama Tahun Buku 2009.
  2.    Memberikan wewenang kepada Direksi untuk menunjuk Akuntan Publik yang akan    memeriksa Laporan Keuangan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31    Desember 2009 dan menetapkan jumlah honorarium Akuntan Publik serta    persyaratan lain penunjukannya.
  3.    Menyetujui pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menentukan Gaji    dan Honorarium bagi para anggota Direksi dan Komisaris Perseroan.
  4.    Menyetujui untuk melakukan perubahan susunan pengurus perseroan. Sehingga    susunan Direksi dan Komisaris Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini    (dapat dilihat di About Us)
  5.    Melaporkan kepemilikan saham Perseroan menjadi 111.159 (Seratus sebelas    ribu seratus lima puluh sembilan) lembar saham atau sebesar Rp.    111.159.000.000,- (Seratus sebelas milyar seratus lima puluh sembilan    juta rupiah).

    *Dipublikasikan pada Harian REPUBLIKA & MEDIA INDONESIA 11 Juni 2010